Qirad adalah salah satu bentuk muamalah yakni pemberian modal usaha kepada individu maupun lembaga kurang mampu. Nantinya laba yang dihasilkan akan dibagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN Pokok Pembahasan Penyembelihan Hewan Kurban Pengertian, Hukum, dan Dalil Syarat-Syarat dan Rukun Macam-Macam dan Sesuatu Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyembelihan Kewajiban, Sunnah, Makruh, dan Tata Cara Penyembelihan Pengertian Penyembelihan Hewan Kurban Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Hukum Menyembelih Hewan Kurban Hukum melaksanakan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah muakad. Dalil Penyembelihan Hewan Kurban اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak." فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ "Sungguh, orang-orang yang membenc...