Penyembelihan Hewan Kurban

 



PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN



Pokok Pembahasan Penyembelihan Hewan Kurban


  • Pengertian, Hukum, dan Dalil
  • Syarat-Syarat dan Rukun
  • Macam-Macam dan Sesuatu Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyembelihan
  • Kewajiban, Sunnah, Makruh, dan Tata Cara Penyembelihan

Pengertian Penyembelihan Hewan Kurban


Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.


Hukum Menyembelih Hewan Kurban


Hukum melaksanakan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah muakad.


Dalil Penyembelihan Hewan Kurban


اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ

"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak."

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

"Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."

اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ

"Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."

(Q.S. Al-Kautsar : 1 - 3)


Syarat-Syarat Menyembelih Hewan Kurban


  • Syarat Penyembelih :
- Islam
- Berakal
- Mumayiz
- Mengucapkan nama Allah

  • Syarat Hewan Yang Disembelih :
- Masih hidup
- Halal

  • Syarat Pisau Penyembelih :
- Tajam
- Tidak tumpul dan runcing
- Terbuat dari besi, baja, bambu, batu dan kaca


Rukun Penyembelihan Hewan Kurban


  • Penyembelih beragama Islam
  • Binatang yang disembelih merupakan binatang yang halal, baik itu zatnya maupun cara memperolehnya, bukan hasil mencuri atau menipu.
  • Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
  • Tujuan penyembelihan hewan kurban untuk tujuan yang diridhai Allah SWT bukan tumbal atau untuk sajian nenek moyang, atau upacara kemusyrikan lainnya.

Macam-Macam Penyembelihan


  • Binatang yang dapat disembelih lehernya, diputus tenggorokannya (jalannya nafas atau khulqum) dan diputus mari (tekak) tempat jalannya saluran makanan.
  • Binatang yang tidak dapat disembelih lehernya, karena liar atau jatuh ke dalam lubang sehingga tidak dapat disembelih lehernya, maka menyembelihnya bisa dilakukan di bagian manapun asal matinya binatang karena lukanya tersebut.

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyembelihan


  • Berbuat baik (ihsan) terhadap hewan
  • Dipotong urat makan dan nafas
  • Membaringkan hewan ke sebelah kiri


Kewajiban Dalam Penyembelihan Hewan Kurban 


1. Hendaknya binatang itu dipotong disembelih pada pangkal leher leher bagian bawah.
2. Yang dipotong adalah bagian tenggorokan binatang itu yaitu jalan pernafasan.
3. Selain tenggorokan harus juga dipotong kerongkongan yang merupakan jalan makanan.
4. Dua buah urat nadi binatang itu kiri dan kanan harus dipotong juga.
5. Pada waktu menyembelih harus menyebut nama Allah SWT.
Sunnah-Sunnah Dalam Penyembelihan
1. Binatang diihadapkan ke kiblat
2. Menyembelih pada bagian pangkal leher binatang, terutama apabila binatang nya berleher panjang. Hal itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat putus.
3. Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit.
4. Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati.
5. Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya.
6. Membaca basmalah.
7. Membaca Shalawat Nabi.
8. Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa.

Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Penyembelihan Hewan Kurban

1. Menyembelih dengan alat tumpul

2. Memukul binatang waktu akan menyembelih

3. Memutuskan lehernya atau mengulitinya sebelum binatang itu benar-benar mati.


Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

  • Menghadap kiblat.
  • Menghadapkan hewan ke kiblat.
  • Menajamkan pisau jauh dari hewan.
  • Tidak menyembelih hewan d depan hewan lain.
  • Mengucap Bismillah.
  • Menyembelih dengan cepat.
  • Dua saluran harus putus.






nama : Alyssa Nindya Putri
absen : 5
kelas : 9.4