Riba

 

Riba


Apa itu riba? {menurut bahasa dan istilah}

Riba menurut bahasa artinya lebih atau bertambah. Adapun riba menurut istilah adalah tambahan bayaran tanpa ada ganti atau imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang mengadakan transaksi.

Bagaimana pandangan Islam  terhadap riba? Buktikan dengan nash Al-Qur'an dan hadist nabi!

اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ​ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ​ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ‏  ٢٧٥

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila.1 Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya2 dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. {Q.S. Al-Baqarah : 275}


لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ 

"Rasulullah ﷺ mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)." (HR Muslim).

Kenapa riba dilarang?

Karena riba sangat merugikan bagi orang yang berhutang, sedangkan yang menghutangi semakin kaya dan menginjak-injak orang miskin

Coba berikan contoh perbuatan yang mengandung riba!

  • Riba fadli, yaitu tukar menukar dua barang yang sejenis dengan mensyaratkan tambahan. Contohnya 1 kg beras ditukar dengan 2 kg beras.
  • Riba qardi, yaitu utang dengan syarat ada keuntungan atas bunga. Contohnya itang 90,000 dibayar 95,000.
  • Riba yad, yaitu meninggalkan tempat akad jual beli sebelum serah terima. Contohnya pembeli sudah bayar suatu barang, tetapi penjual langsung pergi begitu saja.
  • Riba nasiah, adanya tambahan pembayaran hutang. Contohnya bunga bank

Sejauh mana bahaya riba untuk kehidupan, terutama untuk diri periba dan korban riba?

Riba bisa menjadi sangat berbahaya bagi semua orang. Periba akan memiliki sikap egois, tidak peduli terhada orang lain, dan rakus akan uang dan harta. Sedangkan korban riba akan terlilit hutang dan tertindas oleh periba yang tidak tahu kebijakan sosial.

Bagaimana cara agar terhindar dari perbuatan riba?

  1. Biasakan hidup sederhana
  2. Menghindari kebiassan berhutang
  3. Berkerja dengan sungguh-sungguh untuk mencukupi kebutuhan hidup

Bagaimana hukum bunga bank menurut pandangan Islam para ulama?

Bunga bank termasuk riba jadi hukumnya haram.

Nama : Alyssa Nindya Putri
Absen  5
Kelas : IX-4